Kasus yang terjadi terhadap anggota TNI yang bertugas di Kesdam II Sriwijaya,Pelda Aceng terbilang sangat sadis. PEmbunuhan ini dilakukan oleh 5 bersaudara dengan cara korban dimutilasi dan dibakar jasadnya untuk menghilangkan barang bukti.
Informasi yang didapat, Motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi karena masalah utang dan piutang. Salah satu tersangka pernah mencuri barang milik korban saat menjadi karyawan rumah makannya pada maret 2016 lalu.
Korban melaporkan tersangka BW dan berujung damai. Tersangka harus memberi uang damai sebesar Rp 6 juta dan baru dibayar 2 juta.
Kemudian,korban seorang diri mendatangi rumah tersangka BW unutk menagih sisa utangnya di kediamannya di Desa Teluk Jaya,kecamatan Kelekar. Di rumah itu korban terlibat adu mulut dengan tersangka hingga berujung perkelahian. Tak diduga tersangka HR (22) adik kandung tersangka mengambil balok dan menghantam korban dari belakang. Lalu mereka memukuli korban hingga tewas.
Binggung karena korban sudah tidak bernyawa para tersangka memuituskan untuk memutilasi korban untuk menghilangkan jejak. Mereka membawa mayat yang sudah termutilasi itu ke kebun di "Desa Menanti Keamatan Kelekar Di sana, potongan tubuh korban dibakar dengan kayu-kayu hutan. Proses bakar jasad korban berlangsung sekitar lima jam.
Setelah api padam, para tersangka mengambil sisa-sisa tulang korban yang tak habis terbakar. Selanjutnya, potongan tulang kecil-kecil tersebut dibuang secara berserakan sekitar 20 meter dari lokasi pembakaran.
"Jam sebelas malam mereka baru selesai bakar korban. Tulang-tulang kecil dilempar sekitar 20 meter, kita temukan di lokasi," ungkap Silitonga, Senin (7/11).
Dari kasus ini, kata dia, tersangka HR diduga menjadi otak pelaku. Sebab, HR orang yang menjadi pemicu pembunuhan dengan memukul korban dengan balok. Hal itu membuat para tersangka lain turut menganiaya korban.
"Sejauh ini tersangka HR jadi otak pelakunya, tapi tetap kita kembangkan lagi dengan melihat hasil reka ulang nanti," tukasnya.
Dari kasus ini, kata dia, tersangka HR diduga menjadi otak pelaku. Sebab, HR orang yang menjadi pemicu pembunuhan dengan memukul korban dengan balok. Hal itu membuat para tersangka lain turut menganiaya korban.
"Sejauh ini tersangka HR jadi otak pelakunya, tapi tetap kita kembangkan lagi dengan melihat hasil reka ulang nanti," tukasnya.

No comments:
Post a Comment