
AGEN POKER - Draf Rancangan Undang Undang Pemilu (RUU) akhirnya telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) oleh Pemerintah pada Jumat (21/10) kemarin.Pemerintah berhati-hati dalam membuat draf sehingga terlambat diserahkan,hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
"Ya Saya menilai wajar saja,mungkin selama ini pemerintah memerlukan banyak waktu dalam mempersiapkan RUU Pemilu hingga matang seluruhnya," Ucap Taufik di Komplek Parlemen,Senayan Jakarta, Senin (24/10)
Menurut Agus menyadari maksud dari pemerintah agar pemilu 2019 dilaksanakan serentak dan berkualitas.
"Pemerintah telah benar-benar mempersiapkan segalanya agar RUU Pemilu benar-benar berkualitas,sehingga proses pembahasan dan pengesahan lebih terukur dan terencana mengingat waktu persiapan Pemilu hampir dekat,di awal 2017" kata Politikus PAN tersebut.
Ada beberapa poin yang penting dari draf RUU Pemilu yang akan dibahas oleh DPR.
Pertama,terkait ambang batas parlemen, kemudian soal sistem pemilu akankah dilakukan terbuka atau tertutup.Dan yang terakhir mengenai penambahan kursi yang disesuaikan jumlah wilayah pemilihan.
Lebih Lanjut lagi Taufik memuji langkah pemerintah,Rencananya Draf RUU Pemilu tersebut akan dibacakan dalam rapat Paripurna DPR.Di Paripurna tersebut akan dibentuk PANJA (Panitia Kerja) atau PANSUS (Panitia Khusus) untuk membahas RUU Pemilu itu.
"Secara khusus, saya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo, atas respons cepat dengan mengeluarkan Surat Amanat Presiden untuk kemudian ditindaklanjuti oleh DPR dengan segera membacakannya di Paripurna kemudian dibahas dalam Rapat BAMUS (Badan Musyawarah) untuk disepakati dengan pembentukan Panitia Khusus lintas Komisi ataupun Pansus internal (kecil) di Komisi II," kata mantan Sekretaris Jendral PAN ini.
No comments:
Post a Comment